Kapolda Kepri Tegaskan Semua Pihak yang Terlibat Konflik Setokok Akan Diproses Hukum


Jasa Maklon SabunJasa Maklon Sabun

Batam, Portalakurat.id

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan penanganan hukum terhadap konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam, terus berjalan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang dipicu persoalan lahan tersebut.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak akan membedakan latar belakang maupun kelompok dari pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Asep, Polresta Barelang sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun, proses penyelidikan tidak berhenti pada para tersangka yang telah diumumkan kepada publik.

Polda Kepri bersama jajaran masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan konflik tersebut.

“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain,” kata Asep saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (17/9/2026).

Asep memastikan, siapa pun yang nantinya ditemukan memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perbuatannya.

“Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berduka atas Korban Jiwa

Dalam kesempatan tersebut, Asep menyampaikan belasungkawa dan keprihatinannya atas konflik di Pulau Setokok yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Ia mengatakan, sengketa atau perselisihan apa pun seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku. Penggunaan kekerasan maupun tindakan premanisme dinilai hanya akan memperkeruh persoalan dan dapat menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Asep mengingatkan pihak-pihak yang sedang bersengketa untuk menahan diri. Seluruh pihak diminta tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat mengancam keselamatan orang lain ataupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Asep juga meminta masyarakat menyerahkan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Ia memastikan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

“Percayakan kepada kami, jajaran kepolisian, untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok, Kota Batam,” ujar Asep.

“Siapa pun yang terlibat dan dari pihak mana pun, kita akan melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan ataupun cara-cara premanisme dalam penyelesaian konflik lahan.

Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Selain memastikan proses hukum berjalan, Asep mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Batam, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana, memunculkan kesalahpahaman, dan memicu konflik lanjutan.

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat menerima ataupun menyebarkan informasi mengenai peristiwa di Setokok. Warga juga diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan prosedur.

Asep mengajak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk bersikap kooperatif. Keterangan, informasi, dan bukti yang diberikan secara terbuka dinilai dapat membantu kepolisian mengungkap perkara secara terang.

Sikap kooperatif juga diperlukan agar penanganan konflik dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi perselisihan baru yang berpotensi menimbulkan korban.

“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” kata Asep.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kekerasan bukanlah jalan penyelesaian sengketa. Setiap persoalan, termasuk sengketa lahan, harus diselesaikan melalui dialog, mediasi, ataupun proses hukum yang berlaku.

Jaga Situasi Keamanan Batam

Asep selanjutnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Batam. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Warga diminta tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi, intimidasi, atau kekerasan.

Upaya menjaga keamanan, lanjut dia, tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Dukungan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta unsur pemerintah dibutuhkan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei turut mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, ancaman, tindakan kekerasan, ataupun perbuatan melanggar hukum.

Laporan dini dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian mengambil langkah pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Selain mendatangi kantor kepolisian terdekat, masyarakat dapat menggunakan layanan kepolisian 110 untuk meminta bantuan atau menyampaikan pengaduan. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Polda Kepri berharap masyarakat tidak ragu menggunakan saluran resmi tersebut ketika membutuhkan kehadiran polisi. Penggunaan saluran pengaduan resmi juga dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.

Dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, kepolisian meminta publik bersabar dan tidak menarik kesimpulan sendiri. Polda Kepri memastikan setiap informasi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain akan didalami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Jasa Maklon Skincare TangerangJasa Maklon Skincare Tangerang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *