www.jurnalkota.co.id
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Proyek baru Kementerian Agama Republik Indonesia resmi diluncurkan, yaitu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) , yang kemudian diklaim sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menambahkan, KBC sebagai langkah transformasi besar dalam ekosistem pendidikan nasional. Kurikulum ini hadir sebagai respons terhadap krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan (republika.co.id, 26-7-2025).
Nasaruddin menekankan pentingnya menjadikan cinta sebagai inti dari pendidikan. Spiritualitas harus kembali menjadi roh pendidikan, termasuk dalam pendekatan ekoteologi, yakni kesadaran bahwa manusia bukan penguasa atas alam, tetapi bagian dari sistem kehidupan yang saling menjaga.
KBC dibangun di atas lima nilai utama yang disebut Panca Cinta, yaitu; cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada diri dan sesama, cinta kepada ilmu pengetahuan, cinta kepada lingkungan, dan cinta kepada bangsa dan negeri.
Dimana kelima nilai di atas akan diintegrasikan dalam seluruh mata pelajaran, tidak terbatas hanya pada pelajaran agama. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Amien Suyitno menjelaskan, KBC telah dikembangkan sejak akhir 2024 oleh Direktorat KSKK Madrasah melalui proses kolaboratif yang melibatkan pakar nasional seperti Prof Yudi Latif, Nyai Alissa Wahid, Haidar Bagir, dan Prof Fasli Jalal. Uji coba pun sudah dilakukan di 12 madrasah di berbagai provinsi dengan lima kali uji publik. Amien menyebutkan yang dibutuhkan saat ini adalah kurikulum yang menyentuh akar, bukan hanya akal, kurikulum yang membentuk empati, bukan sekadar mengisi memori.
Amien menambahkan jika kurikulum ini bukan hanya milik madrasah, tapi milik seluruh bangsa, yang akan memperkuat tri pusat pendidikan, yakni sekolah, rumah, dan masyarakat.
KBC akan diimplementasikan secara bertahap melalui berbagai skema pelatihan, termasuk pelatihan daring melalui platform MOOC PINTAR, pelatihan calon pelatih, dan program pemantauan MAGIS yang dikembangkan bersama mitra strategis seperti INOVASI. Kemenag juga melibatkan unit-unit internal seperti GTK, PAI, dan PUSBANGKOM dalam memperkuat pelaksanaan kurikulum.
Inilah kontribusi nyata Kemenag RI, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Kurikulum ini dirancang untuk mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual, toleran, dan peduli terhadap lingkungan.
KBC menurut Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Nurhayati bukan hanya wacana, tetapi sebuah kebutuhan mendesak dalam sistem pendidikan nasional saat ini yang cenderung kehilangan sentuhan kemanusiaan.
Prof Nurhayati mengatakan kurikulum yang berakar dari cinta berarti pendidikan yang dibangun atas dasar kepedulian sosial, empati, dan penghormatan terhadap sesama manusia. Anak didik tidak hanya diajarkan untuk cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap realitas sosial di sekelilingnya. Empati tidak boleh berhenti sebagai perasaan pasif, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti keterlibatan dalam program sosial dan aktivitas kepedulian.
Dalam pandangannya, kegiatan berbagi, memberi santunan, dan terlibat dalam aksi sosial bukan hanya sekadar filantropi sesaat, melainkan suatu metode pembelajaran yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan secara langsung.
Kurikulum berbasis cinta juga memberi ruang pembaruan dalam pendidikan agama yang tidak hanya berhenti pada aspek ritual dan hafalan. Lebih jauh lagi Prof Nurhayati menegaskan, KBC adalah investasi jangka panjang. Kita sedang menyiapkan generasi yang tidak hanya cemerlang secara akademik, tetapi juga memiliki hati yang hangat, terbuka, dan siap membangun masa depan yang lebih manusiawi.
KBC, Program Lama Dibungkus Cinta
Patut kita apresiasi apa yang digagas oleh kemenag RI, artinya ada kepedulian terhadap nasib generasi. Kurikulum yang sudah disusun hari ini sedemikian rupa, berganti menteri berganti pula kurikulum meski hanya ganti nama nyatanya dianggap belum cukup menyelesaikan persoalan generasi sehingga dibutuhkan kurikulum baru, dari sisi agama dengan berbasis cinta.
Namun jika kita cermati karena mengatasnamakan cinta sekilas nampak menawarkan gagasan yang sangat baik, siapa yang tidak ingin dicinta? Siapa pula yang tidak mengenal cinta? Meski cinta tak jarang membahayakan namun orang kurang cinta juga lebih membahayakan, tapi benarkah demikian?
Sayangnya, sama sekali tidak. Makna cinta yang ditawarkan dalam KBC ini lebih plural, justru lebih identik kepada cinta sesama makhluk dan meniadakan Tuhan. Meski pilar nilai pertama menyebutkan cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, ada penekanan makna pendidikan agama tidak hanya berhenti pada aspek ritual dan hafalan. Sangat kontradiktif sekali, senyatanya memang agama bukan hanya hafalan dan ritual, sangat bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, namun nyatanya? Agama jika hanya praktik membaca Al-Qur’an dan hafalan aman, namun jika Al-Qur’an diterapkan sebagai aturan ekonomi, pendidikan, sosial, pemerintahan, hukum hingga politik pasti dimonsterisasi, selanjutnya dicap radikal, memecah belah bangsa dan lain sebagainya. Artinya, di sini siapa yang bermuka dua?
Jelas KBC hanyalah sebuah proyek yang mewujudkan gagasan-gagasan Liberalisme yang jika dibuka secara frontal akan menghadapi penolakan dari masyarakat itu sendiri. Meski masyarakat mengalami kemunduran berpikir mereka masih memiliki standar halal haram sebagaimana yang diajarkan agamanya.
Di dalam program KBC, ada bahaya mengancam yang harus kita waspadai, di antaranya adalah deradikalisasi sejak dini, dengan segala macam bentuknya. Kurikulum ini juga mengajarkan generasi muslim untuk bersikap keras kepada saudaranya sesama muslim dan lemah lembut kepada nonmuslim.
Kurikulum ini secara signifikan mengajak umat untuk terus melihat semua hal yang bertentangan dengan syariat sebagai hal yang normal bahkan bagian dari toleransi dan berkasih sayang dengan mereka yang beda agama dan kepercayaan, misal menjaga gereja, mencium kening Paus, mengucapkan selamat hari raya non muslim, bekerja sama dengan kafir penjajah, membubarkan pengajian, melawan jihad, khilafah, menyetujui solusi Palestina ada solusi dua negara termasuk membiarkan tanah air dieksploitasi asing dan lainnya.
Semakin moderat (mengakui nilai-nilai Barat di luar syariat) maka seseorang dianggap semakin modern dan tidak kolot. Sementara mereka yang menetapi Sunnah, taat dan berusaha melakukan diri sebagai hamba Allah yang benar justru dianggap kolot, fundamentalis, fanatik hingga terorisme. Jika mau jujur, siapa yang lebih pantas disebut sebagai cinta agamanya? Mereka yang berusaha mengutak-atik syariat karena dianggap tidak sesuai zaman ataukah mereka yang berusaha menjadikan syariat semakin membumi yang dengannya mendapatkan berkah dari langit dan bumi?
Kurikulum Pendidikan Harus Berbasis Akidah Islam Bukan yang Lain
Sebagai seorang muslim , wajib baginya hanya menerapkan syariat Islam dalam semua aspek kehidupannya. Demikian pula negara, wajib menjaga akidah umat sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Pemimpin adalah orang pertama yang wajib tahu, apakah rakyatnya lapar atau kenyang, mudah beribadah atau sulit sebagaimana seorang ibu yang memastikan setiap kebutuhan anaknya terpenuhi.
Nampaklah KBC berasas sekuler, program lama dengan kemasan baru, ujung-ujungnya menjauhkan generasi dari aturan agama, dan menjadikan akal sebagai sumber hukum dan penentu segala sesuatu. Padahal dalam Islam sekularisme adalah ide yang salah dan batil. Bagaimana bisa dengan sengaja memisahkan agama dari kehidupan padahal Allah sendiri memerintahkan untuk masuk Islam secara kâfah (baca QS Al-Baqarah: 208). Kita disibukkan membuat program baru, padahal kita sebagai muslim telah memiliki aturan terbaik sejak lama. Semua persoalan yang terjadi, jelas-jelas karena kita mencampakkan syariat dan mengambil hukum selainnya.
Islam menetapkan kurikulum harus berbasis akidah Islam, bukan yang lain. Karena Akidah adalah asas kehidupan setiap muslim, termasuk asas negara Islam. Negara punya kewajiban menjaga akidah rakyatnya di antaranya dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas. Apalagi dalam Pendidikan yang merupakan bidang strategis bagi masa depan bangsa. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, dan pendidikan adalah pilar pembentukan kepribadian seseorang.
Bila akidah umat kuat, maka mereka akan taat secara totalitas kepada syariat Allah, sehingga mampu menyelesaikan semua permasalahan dalam kehidupannya. Bahkan tidak akan melakukan perusakan, baik secara fisik maupun sosial, sebab ia sadar setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban Allah kelak di Yaumil hisab. Wallahualam bissawab.**


