Tanjungpinang, Portalakurat.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang mengevaluasi pelayanan publik selama triwulan III-2026. Keterbatasan personel, penyesuaian jam pelayanan, dan penguatan layanan berbasis elektronik menjadi sejumlah persoalan yang mendapat perhatian.
Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) bersama seluruh satuan kerja pelayanan yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk melihat capaian, perkembangan, dan kendala yang dihadapi setiap instansi selama tiga bulan terakhir. Pertemuan juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang Adi Firmansyah mengatakan, keberadaan berbagai layanan dalam satu tempat membutuhkan koordinasi yang kuat dan evaluasi secara berkala.
Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai standar sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi sarana bagi kita untuk mengukur efektivitas pelayanan, termasuk melihat hasil survei kepuasan masyarakat dan berbagai kendala yang masih dihadapi,” ujar Adi.
Dalam pelaksanaannya, MPP Tanjungpinang masih menghadapi sejumlah tantangan. Persoalan tersebut antara lain keterbatasan jumlah petugas pada unit pelayanan tertentu, perlunya penyesuaian jam pelayanan, serta tuntutan transformasi menuju sistem pelayanan elektronik.
Tantangan tersebut perlu ditangani bersama karena MPP melibatkan sejumlah instansi dengan kewenangan, mekanisme, serta jenis pelayanan yang berbeda.
“Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, kita tetap ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan pengalaman yang baik,” kata Adi.
Karena itu, lanjut dia, setiap saran, masukan, dan keluhan yang disampaikan masyarakat harus dicatat serta dijadikan bahan evaluasi. Pengaduan tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif, tetapi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan pelayanan.
“Setiap masukan dan keluhan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek strategis. Salah satunya ialah pemutakhiran standar pelayanan pada setiap instansi yang membuka layanan di MPP Tanjungpinang.
Standar pelayanan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, dan produk layanan yang diterima.
Selain itu, peserta rapat membahas penguatan digitalisasi sistem antrean dan pelaporan. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan ketertiban antrean, serta mempermudah pengawasan dan penyusunan laporan.
Masukan dan keluhan masyarakat yang diterima selama tiga bulan terakhir turut dibahas. Setiap persoalan akan dipetakan berdasarkan jenis layanan dan kewenangan instansi terkait agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat.
Adi menegaskan, hasil monitoring dan evaluasi harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan oleh setiap satuan kerja. Masing-masing instansi diminta menindaklanjuti temuan sesuai kewenangan dan karakteristik layanan yang diberikan.
“Harapannya, hasil monev ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh satker sehingga kualitas pelayanan di MPP semakin baik dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal,” tutur Adi.
Menurut dia, keberhasilan MPP tidak hanya dinilai berdasarkan banyaknya instansi atau jenis layanan yang tersedia. Kemudahan akses, kecepatan proses, kejelasan informasi, serta kepuasan masyarakat juga menjadi tolok ukur penting.
Oleh sebab itu, koordinasi antarinstansi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.
DPMPTSP Kota Tanjungpinang bersama seluruh satuan kerja di MPP berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Evaluasi berkala juga diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan pemerintah.




