Jejak Sejarah Tanjungpinang Masih Terpencar, Lis Darmansyah Gagas Pangkalan Data Terpadu


Jasa Maklon SabunJasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Portalakurat.id

Berbagai sumber sejarah Kota Tanjungpinang masih tersebar di lembaga pemerintah, lembaga kearsipan, rumah keluarga, dan masyarakat.

Untuk menghimpun jejak tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menggagas pembangunan pangkalan data sejarah terpadu yang dapat diverifikasi dan diakses masyarakat.

Gagasan itu disampaikan Lis Darmansyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Sejarah atau Penyusunan Buku Sejarah Kota Tanjungpinang di Plaza Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).

Menurut Lis Darmansyah, satu data sejarah tidak cukup diwujudkan dengan sekadar membuat situs web. Pemerintah perlu membangun sistem yang dapat menghubungkan berbagai sumber sejarah sehingga menjadi rujukan bagi masyarakat, sekolah, peneliti, dan pengembangan wisata sejarah.

“Yang kita bangun bukan hanya website, tetapi ekosistem data sejarah,” ujar Lis Darmansyah.

Pangkalan data tersebut nantinya dapat memuat kronologi sejarah Tanjungpinang, profil tokoh, silsilah kerajaan yang telah diverifikasi, peta situs bersejarah, serta daftar cagar budaya.

Selain itu, sistem tersebut dapat menyimpan foto dan peta lama, manuskrip, sejarah desa dan kelurahan, bangunan bersejarah, catatan pelabuhan dan perdagangan, pendidikan, keagamaan, komunitas masyarakat, hingga perjalanan pemerintahan Kota Tanjungpinang.

Harus Dilengkapi Sumber yang Jelas

Lis Darmansyah mengatakan, setiap informasi yang dimasukkan harus disertai sumber dan keterangan yang jelas. Hal itu penting agar asal-usul data dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Informasi pendukung tersebut meliputi tahun pembuatan, identitas penulis atau pemilik arsip, lokasi penyimpanan, serta status verifikasi.

“Kalau data itu kita masukkan, harus jelas sumbernya, tahun berapa, siapa penulisnya atau siapa yang memiliki arsip, di mana lokasinya, dan sudah diverifikasi atau belum,” kata Lis Darmansyah.

Proses verifikasi dinilai penting karena sejumlah kisah sejarah diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Setiap informasi perlu diteliti dan dibandingkan dengan sumber lain sebelum ditetapkan sebagai bagian dari data sejarah resmi.

Dengan pencatatan yang sistematis, perbedaan versi atau informasi juga tetap dapat ditampilkan dengan penjelasan mengenai sumber masing-masing.

Arsip Keluarga Dapat Didigitalisasi

Lis Darmansyah menegaskan, sumber sejarah tidak hanya berada di museum, perpustakaan, atau lembaga pemerintah. Banyak arsip penting masih tersimpan di rumah warga.

Arsip tersebut dapat berupa foto lama, surat, dokumen, peta, catatan keluarga, maupun cerita yang diwariskan antargenerasi.

Menurut Lis Darmansyah, bahan-bahan tersebut dapat memperkaya catatan sejarah Tanjungpinang apabila dihimpun dan didokumentasikan dengan baik.

Arsip milik keluarga dapat didigitalisasi tanpa harus memindahkan kepemilikan dokumen aslinya. Pemerintah cukup membuat salinan digital dengan persetujuan pemilik, kemudian mencatat identitas dan lokasi penyimpanan arsip tersebut.

Salinan digital selanjutnya dapat dihubungkan dengan data lain agar masyarakat bisa menelusuri keterkaitan antara tempat, tokoh, dan peristiwa.

Sebuah foto lama, misalnya, dapat dihubungkan dengan informasi mengenai lokasi pengambilan gambar, tokoh yang terdapat di dalamnya, tahun kejadian, serta dokumen lain yang berkaitan.

Bisa Diakses Melalui Peta dan Kode QR

Lis Darmansyah mengatakan, data sejarah yang telah dihimpun nantinya dapat disajikan melalui portal digital, peta sejarah, ataupun kode QR yang ditempatkan di lokasi bersejarah.

Ketika memindai kode tersebut, masyarakat maupun wisatawan dapat memperoleh penjelasan mengenai sejarah suatu tempat. Pengguna juga dapat menelusuri foto, dokumen lama, tokoh, peristiwa, dan sumber informasi yang terkait.

Cara tersebut diharapkan membuat sejarah lebih mudah diakses serta memberikan pengalaman yang lebih bermakna bagi pengunjung.

“Data tersebut juga dapat disediakan dalam bahasa Indonesia, Melayu, dan Inggris,” ujar Lis Darmansyah.

Penyajian dalam beberapa bahasa dinilai dapat memperluas jangkauan informasi, termasuk kepada wisatawan mancanegara dan peneliti dari luar Indonesia.

FGD Diharapkan Hasilkan Peta Jalan

Lis Darmansyah berharap FGD tersebut tidak berhenti pada pembahasan atau pertukaran gagasan. Forum harus menghasilkan langkah konkret dalam membangun sistem data sejarah Tanjungpinang.

Hasil yang diharapkan antara lain berupa peta jalan, pembagian tugas antarlembaga, jadwal pelaksanaan, sumber pendanaan, serta ukuran keberhasilan program.

Forum itu juga diharapkan menghasilkan komitmen dan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kota sebagai dasar menentukan langkah pelestarian sejarah dan kebudayaan.

Menurut Lis Darmansyah, pengelolaan sejarah membutuhkan perubahan cara pandang, termasuk dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata.

Sejarah tidak cukup hanya digunakan untuk mempromosikan suatu tempat. Narasi, pengetahuan, dan nilai yang terkandung di dalamnya harus disampaikan agar masyarakat dan wisatawan memahami arti penting lokasi yang dikunjungi.

“Kalau kita ingin mempertahankan nilai sejarah, kegiatan ini harus menghasilkan rekomendasi yang tidak boleh kita tawar-menawar,” kata Lis Darmansyah.

Ia menegaskan, rekomendasi yang dimaksud bukan berkaitan dengan kepentingan individu atau kelompok, melainkan berupa gagasan untuk memperkuat pelestarian sejarah.

“Bukan merekomendasikan siapa pun, tetapi pemikiran. Maka, buka mindset kita,” tutur Lis Darmansyah.

Jasa Maklon Skincare TangerangJasa Maklon Skincare Tangerang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *